Siaran Pers: Di Penghujung Tahun, Satgas Waspada Investasi Imbau Masyarakat Waspada terhadap Kegiatan Usaha 21 Entitas

Dec 14 2017
Jumlah Download : 9
Jumlah Download : 1
Jumlah Download : 1

 

SP 4/SWI/2017

 

SIARAN PERS

DI  PENGHUJUNG TAHUN, SATGAS WASPADA INVESTASI IMBAU MASYARAKAT WASPADA TERHADAP KEGIATAN USAHA 21 ENTITAS

Jakarta, 14 Desember 2017. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 21 entitas yang telah diidentifikasi pada Desember ini.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan imbauan ini dikeluarkan mengingat entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

Untuk terus melindungi konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran dan produk dari 21 entitas itu, yaitu:

No.EntitasLokasi Kantor PusatKegiatan usaha
1.     PT Ayudee Global NusantaraSurakarta dan Depok Digital marketing produk kecantikan Ayudee
2.     PT Indiscub Ziona RipavKelapa Gading JakartaMobile application pembelian pulsa dan tiket pesawat
3.     PT Monspace Mega IndonesiaMedanE-commerce Moonspacemall
4.     PT Raja Walet Indonesia/RajawaliSragen JatengPenjualan produk sabun wajah blackwalet
5.     CV Usaha Mikro IndonesiaKotabaru JambiPenawaran pemberian sembako
6.     IFC Markets CorpTidak diketahuiTrading forex online
7.     Tifia Markets LimitedVanuatuPlatform perdagangan forex
8.     AlpariMauritiusPialang berjangka
9.     Forex Time LimitedTidak diketahuiPlatform perdagangan forex
10.  FX Primus IdTidak diketahuiPialang online
11.  FBS-IndonesiaTidak diketahuiPialang online
12.  XM Global LimitedBelize, California ASPlatform perdagangan forex
13.  AyrexTidak diketahuiBroker opsi binary
14.  Helvetia Equity AggregatorKuala Lumpur MalaysiaAset manajemen
15.  PT Bitconnect Coin Indonesia/BitconnectCengkareng, BantenPenjualan dan pembelian bitconnect coin
16.  Ucoin CashTidak diketahuiPenawaran investasi produk Ucoin
17.  ATM Smart Card    Tidak diketahuiPenawaran produk kartu ATM
18.  The Peterson GroupKuningan JakartaAset manajemen
19.  PT Grand Nest Production/PT GNP CorporindoKab Banyuwangi dan Tabanan BaliInvestasi sarang burung walet
20.  PT Rofiq Hanifah Sukses/RHS Group/Penyertaan Modal BishamBlitar JatimSuplier perdagangan, arisan motor dan arisan umrah
21.  PT Maju Aset IndonesiaBatamInvestasi aset


Satgas Waspada Investasi juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran Bitcoin atau virtual currency yang saat ini sedang marak. Virtual currency bukan merupakan instrumen investasi keuangan yang memiliki regulasi.

"Perdagangan virtual currency lebih bersifat spekulatif karena memiliki risiko yang sangat tinggi. Beberapa entitas yang menawarkan virtual currency bukan bertindak sebagai marketplace tetapi memberikan janji imbal hasil tinggi apabila membeli virtual currency," kata Tongam.

Menurutnya, Bank Indonesia juga telah menyatakan bahwa virtual currency tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa terdapat tiga entitas yang telah mendapatkan izin usaha berupa SIUPL sementara yaitu: PT Trima Sarana Pratama (C-PRO), PT Unionfam Azaria Berjaya/ Azaria Amazing Store, dan PT Talk Fusion Indonesia. Berdasarkan izin usaha yang dimiliki, kegiatan usaha:

  1. PT Trima Sarana Pratama (C-PRO) melakukan kegiatan penjualan produk herbal dengan sistem sistem penjualan langsung untuk produk yaitu: Diagre, R.S Sinov, Pla Nature, Chol Herb, Pro-L, Trimajus dan Puspita Radja. Sesuai dengan izin usaha yang dimiliki, PT Trima Sarana Pratama (C-PRO) tidak dapat melakukan kegiatan penawaran program kepemilikan rumah.
  2. PT Unionfam Azaria Berjaya/ Azaria Amazing Store melakukan kegiatan penjualan barang dengan sistem penjualan langsung untuk produk yaitu: Azaria Ginseng Body Moisturizer, Azaria Ginseng Natural Bar Soap, Azaria Ginseng Liquid Moisturizer, Mevrouw Whitening Serum, Mevrouw Whitening Body Wash, Mevrouw Whitening Hand Ana Body Lotion, Mevrouw Beauty Water, dan Mevrouw Beauty Peeling Spray.
  3. PT Talk Fusion Indonesia melakukan kegiatan penjualan barang dengan sistem penjualan langsung untuk produk yaitu: Talk Fusion Video Mail, Talk Fusion Video Newsletter, Talk Fusion Sign Up Form, Talk Fusion Live Meeting, dan Talk Fusion Video Chat.

Penanganan lebih lanjut mengenai laporan masyarakat terhadap beberapa associate Talk Fusion diserahkan kepada Bareskrim Polri.

Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.

Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal.

Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

  1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

***

Informasi lebih lanjut:

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing/Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK.

Telp: 021-29600000, Email: tongam.tobing@ojk.go.id/website: www.ojk.go.id.

 

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan