Berubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT MatthewsDaniel International Adjusters Indonesia

February 28, 2018
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-14/NB.1/2018 tanggal 20 Februari 2018, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan Pemberlakuan Izin Usaha di Bidang Penilai Kerugian Asuransi sehubungan Perubahan Nama PT Ardilla Solorina menjadi PT MatthewsDaniel International Adjusters Indonesi.

Pemberlakuan izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut. Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, maka PT MatthewsDaniel International Adjusters Indonesia diwajibkan selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Informasi selengkapnya, silakan unduh PDF terlampir.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan