Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
Keputusan Ketua Bapepam-LK KEP-104-BL-2006 Produk Unit Link.pdf
Decision Letter of The Bapepam Chairperson Concerning Unit-Linked Products
Right Menu Subsite