Upaya OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan
29 November 2019
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya untuk masyarakat kecil melalui Bank Wakaf Mikro (BWM). BWM ini diharapkan mampu memberikan pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab, BWM memiliki empat karakteristik yakni pengelolaannya untuk kelompok, tanpa jaminan, imbal hasil setara tiga persen dan tanggung renteng.
Video Terkait