Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek (POJK 6/2024).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong para pegawainya untuk terus memperkuat integritas dan sikap anti-korupsi dengan meneladani hidup dan perjuangan R.A. Kartini yang berpekerti luhur, jujur dan anti-korupsi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan (SJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong masyarakat termasuk kalangan mahasiswa memanfaatkan produk dan layanan asuransi yang penting dalam menjamin keuangan dari hal yang tidak terduga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penguatan peran profesi penunjang sebagai bagian dari implementasi three lines model yang penting dalam meningkatkan tata kelola Industri Jasa Keuangan.
OJK terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya kaum perempuan yang bisa menunjang perekonomian keluarga sesuai dengan sasaran prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum (POJK 5/2024) dalam rangka penguatan pengawasan dan penanganan permasalahan Perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan dolar Amerika Serikat beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik.
OJK menyatakan bahwa sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya telah siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19 terkait penilaian kualitas aset pembiayaan pada 17 April...
Rapat Dewan Komisioner Mingguan OJK pada 17 April 2024 menilai stabilitas SJK nasional terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable sehingga mampu menghadapi peningkatan tensi geopolitik glob...
GetAllPagesBeritadanKegiatan