RPOJK Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (RPOJK SIPELAKU).docx
Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (RPOJK SIPELAKU), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada Asosiasi dan Lembaga Jasa Keuangan terkait dan masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 15 Mei 2024 melalui link berikut https://bit.ly/rpojksipelaku.
Right Menu Subsite