Focus Group Discussion Persiapan Mutual Evaluation Review terhadap Indonesia oleh FATF Tahun 2019 - 2020

Pada tanggal 25 Maret 2019, Grup Penanganan APU PPT (GPUT) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Persiapan Mutual Evaluation Review (MER) terhadap Indonesia oleh Financial Action Task Force (FATF) Tahun 2019/2020. FGD yang diselenggarakan di Gedung Wisma Mulia 2 Jakarta ini digelar dalam rangka persiapan Mutual Evaluation Review (MER) terhadap Indonesia oleh FATF pada tahun 2019 sampai 2020. MER adalah salah satu proses yang harus dilalui Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF. Jika hasil MER Indonesia memuaskan maka Indonesia akan resmi menjadi anggota Penuh FATF.25032019_FGD MER FATF 2.jpg

 Acara FGD Persiapan MER Indonesia oleh FATF dibuka oleh Deputi Komisioner Internasional dan Riset. Pada sambutannya dijelaskan mengenai urgensi keberhasilan pelaksanaan MER Indonesia oleh FATF tahun 2019/2020 yang terkait dengan diterimanya Indonesia menjadi anggota penuh FATF. OJK dan sektor jasa keuangan harus memiliki komitmen yang tinggi untuk mengupayakan Indonesia sebagai anggota penuh FATF yang akan berdampak baik pada integritas sektor jasa keuangan. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang dapat hadir dalam acara ini dan berharap FGD seperti ini dapat terus berlangsung secara rutin agar proses koordinasi dan komunikasi berjalan dengan baik.

Selanjutnya, pada sesi diskusi panel disampaikan pemaparan dari dua narasumber yaitu:

  1. Kepala Grup Penanganan APU PPT OJK. Dalam pemaparannya dijelaskan pengalaman Indonesia dalam MER APG, dan perbedaan MER APG dengan MER FATF serta pembahasan revisi Metodologi terbaru dan bagaimana strategi untuk menghadapi MER FATF.
  2. Analis Eksekutif Senior GPUT, menjelaskan lebih detail hasil dari MER APG Indonesia tahun 2016/2017,  hal-hal yang menjadi catatan dan temuan pada saat MER oleh APG, hal yang perlu diperbaiki dalam MER FATF ke depan, rekomendasi perbaikan bagi OJK, dan timeline kegiatan persiapan MER Indonesia oleh FATF.
     

FGD berjalan dengan lancar yang diikuti dengan diskusi aktif dari para peserta baik internal yang terdiri dari Perwakilan beberapa satuan kerja di OJK yang akan terlibat dalam proses MER Indonesia oleh FATF,  dan peserta eksternal yang terdiri dari perwakilan asosiasi-asosiasi di sektor jasa keuangan.

Berdasarkan hasil FGD tersebut, secara umum disimpulkan bahwa semua pihak berkomitmen penuh untuk menyukseskan MER terhadap Indonesia oleh FATF tahun 2019/2020. Adapun, usulan rencana tindak lanjut yang diperlukan adalah:

  1. Disusun range sample PJK untuk memilih PJK yang dapat menjadi sampel pada saat MER oleh FATF.
  2. Diadakan pertemuan kembali dan mengundang Aparat Penegak Hukum dan PPTK  untuk membahas mengenai permintaan data dari Aparat Penegak Hukum kepada PJK dan membahas kualitas LKTM dengan PPATK.
  3. Diadakan pertemuan kembali dengan Asosiasi-Asosiasi di Sektor Jasa Keuangan untuk membahas penyeragaman presepsi dan konstruksi jawaban yang selanjutnya Asosiasi-Asosiasi tersebut dapat bekerja mandiri untuk menyiapkan PJK masing-masing.
  4. OJK akan menyampaikan template pengisian Kuesioner IO.3 dan IO.4.

25032019_FGD MER FATF 3.jpg

Grup Penanganan APU PPT
Otoritas Jasa Keuangan

Artikel Terkait Lain