Print

Prospek Insurtech di Indonesia

  • 2 Maret 2023
  • IKNB
  • Online

Teaser
Latar belakang
  • Pertumbuhan sektor asuransi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Data OJK menunjukkan bahwa tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2021 baru mencapai 3,18%, yang terdiri dari penetrasi asuransi sosial 1,45%, asuransi jiwa 1,19%, asuransi umum 0,47%, dan sisanya asuransi wajib. Dari sisi pertumbuhan pendapatan premi, premi sektor asuransi periode Januari sampai dengan November 2022 mencapai Rp280,24 triliun atau dapat dinyatakan tumbuh stagnan dengan pertumbuhan hanya sebesar 0,44% dibandingkan periode tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan hasil SNLIK tahun 2022, dimana tingkat inklusi asuransi mengalami peningkatan yang kurang signifikan yaitu dari sebesar 13,15% di tahun 2019 menjadi sebesar 16,63% di tahun 2022.
  • Kurang pesatnya pertumbuhan sektor asuransi dapat disebabkan oleh rendahnya penggunaan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi. Hal ini dikarenakan permasalahan yang sering muncul di sektor asuransi berupa proses klaim yang sulit, premi yang tidak terjangkau oleh seluruh kalangan, kurangnya akses masyarakat untuk mendapatkan produk asuransi dan potensi gagal bayar. Untuk merespon beberapa permasalahan tersebut, industri asuransi terdorong untuk mengadopsi dan mengoptimalkan penggunaan teknologi yang disebut insurtech. Insurtech didefinisikan sebagai istilah yang menggambarkan berbagai perkembangan dan pendekatan yang dilakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan ketersediaan data guna mengoptimalkan berbagai peluang di sektor asuransi baik untuk meningkatkan pengalaman nasabah terhadap layanan asuransi atau untuk memberikan efisiensi operasional bagi perusahaan (Cambridge University Press, 2018)[1].
  • Kehadiran insurtech melalui pemanfataan big data/machine learning maupun artificial intelligence diharapkan mampu menjawab kebutuhan konsumen antara lain dengan mempermudah dan mempercepat proses underwriting maupun klaim, menyediakan produk yang lebih terpersonalisasi (customize), serta tersedianya layanan omnichannel. Dengan layanan omnichannel, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi di bidang asuransi dalam satu platform mulai dari pemilihan layanan/produk, pelaksanaan transaksi, pengajuan klaim hingga pembayaran tagihan. Kehadiran insurtech dengan layanan digitalnya juga diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi keuangan di sektor asuransi dengan menyasar dan menjangkau masyarakat melalui layanan yang cepat dan borderless.
  • Sebagaimana hasil SNLIK tahun 2022, terdapat pertumbuhan tingkat literasi sektor asuransi yang signifikan dari sebesar 19,40% di tahun 2019 menjadi 31,72% di tahun 2022. Selain itu, berdasarkan survei konsumen yang dilakukan oleh Swiss Re di tahun 2020, sebanyak hampir 60% konsumen yang disurvei memilih kanal online dibandingkan dengan offline untuk membantu pemilihan produk yang tepat, seleksi premi antar produk asuransi maupun pengajuan klaim. Dengan adanya pertumbuhan tingkat literasi dan tingginya preferensi konsumen akan layanan online, ini menunjukkan bahwa potensi perkembangan asuransi dengan optimalisasi industri insurtech masih terbuka lebar. Oleh karena itu, industri insurtech harus mampu menangkap peluang tersebut dengan cepat serta inovatif.
  • Di balik peluang yang dimiliki industri insurtech, terdapat tantangan yang harus dihadapi. Beberapa tantangan tersebut antara lain factor keamanan dan perlindungan data nasabah, keterbatasan SDM yang berkompeten baik dalam proses bisnis asuransi maupun teknologi, serta pengaturan insurtech yang belum komprehensif. Selain itu tingkat kepercayaan masyarakat akan produk asuransi yang masih rendah karena beberapa masalah di sektor asuransi juga menjadi tantangan yang dihadapi industri insurtech.
  • Untuk menghadapi berbagai tantangan dan optimaliasi peluang yang ada saat ini, penyelenggara insurtech perlu menyiapkan berbagai strategi antara lain yang pertama melakukan inovasi terhadap layanan dan produknya sehingga semakin menjawab kebutuhan konsumen. Strategi yang kedua adalah melakukan kolaborasi dengan stakeholders terkait untuk memperluas jangkauan dan distribusi produk layanan kepada masyarakat. Strategi berikutnya adalah meningkatkan customer experience melalui embedded finance, peningkatan program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan literasi dan kepercayaan konsumen serta optimalisasi layanan untuk mempermudah transaksi konsumen.
  • Dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan bisnis insurtech di Indonesia, OJK telah melakukan beberapa langkah dan upaya antara lain memperkuat peran riset untuk mendukung pengembangan bisnis penyelenggara insurtech, meningkatkan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan dan penerbitan pengaturan yang mendukung ekosistem penyelenggara insurtech yaitu POJK Nomor 13 /POJK.02/2018 mengenai Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan dan POJK Nomor 28 Tahun 2022 mengenai Perusahaan Pialang Asuransi, Reasuransi dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.
  • Dalam rangka mendukung perkembangan penyelenggara insurtech, perlu dilakukan diskusi dan pembahasan lebih mendalam untuk menggali potensi maupun tantangan yang dihadapi penyelenggara insurtech di Indonesia serta strategi regulator maupun penyelangga insurtech dalam merespon peluang dan tantangan tersebut bersama narasumber ahli yang sekaligus merupakan praktisi di Industri Perbankan.


 


[1] Institute and Faculty of Actuaries. Cambridge University Press. Improving the success of InsurTech Opportunities. 2018.

Objektif
  1. Memberikan wawasan dan pemahaman kepada peserta mengenai perkembangan insurtech di Indonesia.
  2. Memberikan wawasan dan pemahaman kepada peserta mengenai peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku insurtech di Indonesia.
  3. Menggali strategi industri asuransi dan penyelenggara insurtech dalam menghadapi tantangan dan optimalisasi peluang insurtech di Indonesia.
Peserta
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Pembicara
  • Dewi Astuti (Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB)
  • Teguh Aria Djana (Presiden Direktur PT Asuransi Simas Insurtech)
  • Cleosent Randing (Founder & CEO PT PasarPolis Indonesia)
  • Tommy Martin (Co-Founder dan Deputy CEO PT Archor Teknologi Digital (Qoala))