Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat Indonesia saat ini dan
makin beragamnya produk keuangan yang ditawarkan, minat masyarakat untuk
melakukan investasi makin meningkat. Masyarakat makin memahami bahwa
untuk mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa depan, selain menabung,
juga perlu melakukan kegiatan investasi.
Secara sederhana, investasi dapat didefinisikan sebagai upaya
membelanjakan sejumlah uang atau dana pada sesuatu hal yang ditujukan
untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Hal tersebut antara lain
dapat berupa : membeli properti, surat berharga (seperti deposito,
saham, obligasi, reksa dana), logam mulia, perhiasan, atau bentuk
lainnya.
Dalam melakukan investasi terdapat dua hal utama yang wajib
dipahami oleh masyarakat, yaitu tingkat imbal hasil yang ditawarkan
(return) dan tingkat risiko (risk).
Khusus terkait dengan risiko, setiap investor memiliki sikap
toleransi terhadap risiko investasi yang berbeda-beda. Sebagian merasa
nyaman untuk mengambil risiko (risk-takers), sebagian kurang berani atau
ragu-ragu (risk-moderate), dan ada juga yang benar-benar tidak berani
untuk mengambil risiko (risk-averse). Tidak ada satupun instrumen
investasi yang cocok untuk semua orang. Setiap orang (investor) perlu
mengenali profil risiko masing-masing sebelum melakukan investasi
sehingga nantinya akan dapat memilih instrumen investasi yang paling
sesuai dengan kebutuhannya.
Permasalahannya adalah bahwa masyarakat atau investor seringkali
hanya memperhatikan tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) namun
lupa dan kurang memperhatikan potensi risiko yang mungkin dihadapi jika
memilih suatu bentuk investasi, seperti : melesetnya tingkat imbal hasil
yang diharapkan (rugi), merosotnya nilai pasar dari investasi, gagal
bayar, dan lain sebagainya.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu penyebab makin maraknya
kasus penipuan dan korban penawaran investasi yang diduga ilegal kepada
masyarakat. Masyarakat tergiur oleh iming-iming dan janji hasil
investasi yang tinggi, tapi kurang memperhatikan dan memahami tingkat
risikonya. Aspek legalitas lembaga yang menawarkan produk kurang
diperhatikan, tertutup oleh janji hasil yang tinggi (seringkali tidak
logis).
Masyarakat harus waspada semenjak dini, jika akan melakukan
investasi. Jangan sampai karena ingin cepat menghasilkan keuntungan,
tapi melupakan keamanan dananya.