SI JARING

Sistem Informasi Jangkau, Sinergi dan Guideline

Overview Program Jaring

Sebagai sebuah bentuk kerjasama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Program JARING (Jangkau-Sinergi-Guideline) merupakan refleksi sinergi dari keinginan pihak-pihak yang concern terhadap permasalahan kemaritiman di Indonesia, khususnya kelautan dan perikanan. Visi dan misi yang saling bersinggungan serta niat luhur yang sama menjadikan semua pihak, khususnya OJK, KKP, Industri Jasa Keuangan dan KADIN, membuka akses yang seluas-luasnya untuk masuk ke sektor kelautan dan perikanan.

Grand Design dan Roadmap

Strategi pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2015-2019 meliputi Memberantas Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing; Meningkatkan kemandirian dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan, dilaksanakan dengan strategi dan langkah operasional; Meningkatkan pemberdayaan, daya saing, kemandirian dan keberlanjutan usaha kelautan dan perikanan; Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan Iptek yang inovatif; Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Potensi Bisnis dan Pembiayaan

Fasilitas pembiayaan pada sektor KP, secara garis besar terdiri dari tiga fasilitas, yakni Kredit Modal Kerja (KMK) yaitu kredit untuk modal kerja perusahaan dalam rangka pembiayaan aktiva lancer perusahaan seperti pembelian bahan baku, piutang dan lain-lain; Kredit Investasi (KI) yaitu kredit dengan jangka waktu menengah atau panjang yang diberikan kepada usaha-usaha guna merehibilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin, bangunan, dan tanah untuk pabrik; Kredit Konsumtif (KK), yaitu kredit yang diberikan untuk keperluan konsumsi berupa barang dan jasa dengan cara membeli, menyewa atau dengan cara lain.