Program Penelitian Mahasiswa

Penelitian Mahasiswa
Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kesempatan bagi mahasiswa/peneliti yang sedang menyelesaikan karya tulis atau tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi dan membutuhkan data atau informasi terkait dengan tugas dan fungsi OJK, maka OJK memberikan pelayanan terhadap pihak eksternal untuk melakukan penelitian.
Persyaratan dan Prosedur Penelitian:
- Mahasiswa/peneliti mengajukan permohonan penelitian paling lambat 2 bulan sebelum penelitian mulai dilakukan.
- OJK akan mempertimbangkan setiap proposal tugas akhir/skripsi/tesis/disertasi yang diajukan. Topik yang tidak relevan dengan ruang lingkup tugas dan fungsi OJK tidak dapat dilayani.
- Mahasiswa/peneliti memastikan data publikasi yang tersedia situs web resmi OJK, sebelum mengajukan permohonan permintaan data.
- Mahasiswa/peneliti dapat datang sesuai kebutuhan melalui mekanisme perjanjian pertemuan dengan Pegawai OJK, yang dapat diatur setelah proposal disetujui, sehingga pengambilan data tidak harus melalu proses magang.
- Mahasiswa/peneliti menyampaikan dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Surat Pengantar Izin Penelitian dari Universitas;
- Proposal penelitian (BAB 1 – 3) secara lengkap yang berisikan judul, tujuan, metodologi, jangka waktu penelitian;
- Daftar pertanyaan lengkap untuk kebutuhan wawancara atau daftar kebutuhan data dalam bentuk file excel yang menjelaskan mengenai data yang dibutuhkan;
- Surat pernyataan bermaterai yang dapat diunduh disini: Surat Pernyataan Peneliti.docx
- Kartu Mahasiswa; dan
- CV dilengkapi dengan foto.
Dokumen dimaksud silahkan discan dan dilampirkan satu per satu, tidak dijadikan satu file serta disampaikan melalui email penelitian@ojk.go.id dengan subject Permohonan Penelitian Mahasiswa_Nama lengkap_Jurusan_Universitas
Contoh:
Permohonan Penelitian Mahasiswa_Omar Karim_S1 Akuntansi_Universitas Gajah Mada
Tags :