Penyusunan kajian ini merupakan
suatu upaya Otoritas Jasa Kuangan untuk memetakan pengembangan green
bonds di Indonesia, baik dari aspek pengaturan maupun juga aspek
pengawasan dan kebijakan yang diperlukan dalam mengembangkan pasar green
bonds di Indonesia. Pada aspek pengaturan, Tim Pengembangan Keuangan
Berkelanjutan di Sektor Pasar Modal memetakan kerangka pengaturan penerbitan
surat utang di Indonesia dan pengaturan penerbitan green bonds di
dunia internasional, misalnya Cina, India, Meksiko, Turki, dan Peru. Begitu
pula aspek pengawasan dan kebijakan yang telah dilakukan di negara-negara
tersebut juga telah dipetakan dalam kajian ini guna memahami upaya regulator yang
sesuai dan dapat diimplementasikan di Indonesia dalam mengembangkan pasar green
bonds.
Kajian Pengembangan
Green Bonds di Indonesia ini diharapkan dapat mendorong
terbentuknya suatu kerangka pengembangan green bonds di Indonesia
yang menyeluruh dari pengaturan, penerbitan, sampai dengan pengawasan dan
kebijakan dalam mengembangkan pasar green bonds di Indonesia.
Dengan demikian, kajian ini merupakan langkah awal dari upaya Otoritas Jasa Keuangan
untuk mewujudkan suatu sistem keuangan berkelanjutan melalui penerbitan dan
perdagangan green bonds di sektor Pasar Modal Indonesia.