You may be trying to access this site from a secured browser on the server. Please enable scripts and reload this page.
Sign In
It looks like your browser does not have JavaScript enabled. Please turn on JavaScript and try again.
Hubungi Kami
FAQ
Keuangan Berkelanjutan
Beranda
Tentang
Perbankan
IKNB
Pasar Modal
Road Map Keuangan Berkelanjutan
Peraturan
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah
Peraturan OJK
Peraturan Lainnya
Berita
Berita Nasional
Berita Internasional
Agenda
Agenda Nasional
Agenda Internasional
Publikasi
Panduan
Riset dan Statistik
Prinsip dan Kesepakatan Internasional
Materi Training
Galeri Foto
Sustainable Finance Award
SF Link
Domestik
Internasional
Roadmap-Keuangan-Berkelanjutan
Keuangan Berkelanjutan
Sustainable Finance
Publikasi
Panduan
Roadmap Keuangan Berkelanjutan
Roadmap Keuangan Berkelanjutan
1/5/2016
Kategori
Perbankan
Lampiran
Lampiran
roadmap keuangan berkelanjutan.pdf
Page Content
Launching
: Roadmap keuangan berkelanjutan diluncurkan OJK pada 5 Desember 2014 oleh Ketua DK OJK dan dihadiri ADK OJK, merupakan inisiatif berjangka menengah-panjang (10 tahun).
Latar belakang
: Perlunya langkah strategis dan sistematis dalam mengarahkan sektor jasa keuangan untuk berperan aktif dan berkontribusi positif dalam proses pembangunan berkelanjutan (RPJP 2005-2025 dan RPJMN 2015-2019) yang bertumpu pada 3 P yaitu
Profit, People
dan
Planet
.
Tujuan Roadmap
: Roadmap ini bertujuan untuk menjabarkan kondisi yang ingin dicapai IJK terkait keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam jangka pendek, menengah dan panjang (2015-2024).
Definisi Keuangan berkelanjutan
di Indonesia didefinisikan sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
3 Tujuan implementasi keuangan berkelanjutan
: Secara spesifik bagi IJK, implementasi keuangan berkelanjutan bertujuan:
meningkatkan daya tahan dan daya saing LJK sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan,
Menyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan masyarakat mengacu kepada RPJP dan RPJM yang bercirikan 3P, dan
Berkontribusi pada komitmen nasional atas permasalahan pemanasan global (
global warming
) melalui aktivitas bisnis yang bersifat pencegahan/mitigasi maupun adaptasi atas perubahan iklim menuju ekonomi rendah karbon yang kompetitif.
4 Prinsip keuangan berkelanjutan:
Prinsip Pengelolaan Risiko yang mengintegrasikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan tanggungjawab sosial dalam manajemen risiko LJK;
Prinsip Pengembangan Sektor Ekonomi Prioritas berkelanjutan yang bersifat inklusif;
Prinsip Tata Kelola pada aspek Lingkungan Hidup dan tanggungjawab Sosial termasuk didalamnya adalah pelaporan berkelanjutan (sustainability report), dan
Prinsip Peningkatan Kapasitas dan Kemitraan Kolaboratif untuk menciptakan sinergi dalam implementasi keuangan berkelanjutan.
3 Fokus area:
Melalui roadmap ini diharapkan akan terjadi:
peningkatan penyediaan pendanaan dari LJK bagi green projects,
Peningkatan permintaan terhadap green financial product and services,
Peningkatan pengawasan dan koordinasi implementasi keuangan berkelanjutan.
Strategi Roadmap:
Jangka Pendek dan menengah
(2015-2019), difokuskan pada peletakan kerangka dasar pengaturan dan sistem pelaporan, peningkatan pemahaman, pengetahuan serta kompetensi sumberdaya manusia pelaku IJK, pemberian insentif serta koordinasi dengan instansi terkait.
Jangka panjang
(2020-2024), difokuskan pada integrasi manajemen risiko, tata kelola perusahaan, penilaian tingkat kesehatan bank dan pembangunan sistem informasi terpadu keuangan berkelanjutan.