Berita Terbaru
-
Konvensi Nasional Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI) Bidang Audit Intern Bank
Sektor perbankan kini cukup mengalami perkembangan bisnis yang kompleks, disisi lain diperlukan SDM…
-
Optimalkan Potensi Ekonomi Digital, Menko Airlangga Dorong Pengembangan Kompetensi SDM
Menghadapi kondisi geopolitik yang tengah dilingkupi ketidakpastian saat ini, Pemerintah terus…
-
Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Manajemen Risiko Perbankan
Surabaya, 8 Juli 2024. OJK menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja…
-
Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pembiayaan
Sebagai tahapan akhir dalam penyusunan RSKKNI, OJK Institute menyelenggarakan Konvensi Nasional…
-
Pemimpin dihadapkan pada tekanan untuk memberikan nilai kepada pekerja, penemuan survei Deloitte
Selama beberapa tahun terakhir, berbagai organisasi menghadapi tantangan yang semakin besar di…
InfografisTerbaru
-
INFOGRAFIS RISET OJK INSTITUTE TAHUN 2023 Edisi Juli 2024
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Forecasting Market Share…
-
Pengaruh Suku Bunga Acuan terhadap Harga Saham Sektoral di Pasar Modal Indonesia Infografis Riset OJK Institute Tahun 2023
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Pengaruh Suku Bunga Acuan…
-
Sepuluh Besar Negara dengan Skor Keamanan Siber Tertinggi di Asia Pasifik Tahun 2020
Secara global, indonesia menduduki peringkat ke-24
-
5 Langkah Percepatan Transformasi Digital
Disampaikan bahwa transformasi digital di masa pandemi maupun next pandemi akan mengubah secara…
-
4 Pekerjaan yang Kelak Bisa Digantikan ChatGPT: Apakah Profesi Anda Termasuk?
Chat GPT versi terbaru kabarnya bisa digunakan untuk membantu membuat website, musik, koding, dan…
Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pembiayaan
- 03 Jul 2024
Dalam rangka mengembangkan SDM yang kompeten di Sektor Jasa Keuangan khususnya di perusahaan pembiayaan, diperlukan suatu standar kompetensi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam program sertifikasi kompetensi maupun program pelatihan, perlu dirancang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Menindaklanjuti progres penyusunan rancangan SKKNI di sektor jasa keuangan, OJK telah menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan SKKNI Bidang Pembiayaan pada hari Selasa, 2 Juli 2024 di Jakarta.
RSKKNI ini merupakan kaji ulang SKKNI Bidang Pembiayaan Nomor 87 Tahun 2019. Keterlibatan pelaku usaha sektor keuangan, asosiasi, dan akademisi yang hadir dalam Konvensi Nasional telah memberikan pendapat maupun masukan terhadap rancangan SKKNI sehingga menghasilkan suatu standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan sebagai acuan dalam peningkatan kualitas SDM sektor jasa keuangan. Acara Konvensi Nasional ini dibuka oleh Bapak Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Turut hadir dalam kegiatan Prakovensi yakni Bapak NS Aji Martono selaku Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Bapak Moh. Amir Syarifuddin selaku Direktur Bina Standardisasi Kompetensi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Dalam kegiatan ini, Bapak Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, turut hadir dan memberikan arahan serta pesan mengenai pentingnya faktor human capital dalam mendorong pertumbuhan industri perusahaan pembiayaan.
Adapun acara ini dihadiri oleh 110 orang peserta perwakilan dari perusahaan pembiayaan. Pelaksanaan Konvensi Nasional dipimpin oleh 3 (tiga) orang perwakilan Tim Penyusun, yakni Bapak Sigit Sembodo (APPI) selaku Ketua Tim Perumus, Bapak Iwan Setiawan (APPI) selaku Ketua Tim Verifikasi, dan Bapak Andryan Harris (LSPPI) selaku Anggota Tim Perumus RSKKNI Bidang Pembiayaan.
Di akhir sesi, Bapak Sigit Sembodo selaku perwakilan Tim Penyusun RSKKNI Bidang Pembiayaan melakukan serah terima hasil konvensi kepada Ibu Ni Nyoman Puspani selaku perwakilan dari OJK untuk selanjutnya dilanjutkan proses permohonan penetapan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Tags :
- SDM SJK
- SDM
- SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR JASA KEUANGAN
- PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
- SKKNI PEMBIAYAAN
- PEMBIAYAAN
- SDM SJK
- SDM
- SUMBER DAYA MANUSIA SEKTOR JASA KEUANGAN
- PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
- SKKNI PEMBIAYAAN
- PEMBIAYAAN