Berita - 13 Januari 2022

Pemerintah akan Melonggarkan Bertahap Larangan Ekspor Batu Bara

Sumber  :  Pemerintah akan Melonggarkan Bertahap Larangan Ekspor Batu Bara

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jika pemerintah akan bertahap melonggarkan kebijakan larangan ekspor batu bara.

"Sekarang kita mulai longgarkan, sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini, hari ini atau besok," ujar Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta melansir Antara, Senin (10/1/2022).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri pada 31 Desember 2021 lalu yang berlaku mulai 1-30 Januari 2022 dengan alasan untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.

Namun Luhut tidak menjelaskan lebih rinci tentang aturan pelonggaran tersebut. Namun dipastikan pemerintah akan mengumumkan dalam waktu dekat.

"Ada ada (pengumuman resmi), ini akan kita finalkan sekarang," tambah Luhut.

Pembahasan aturan tersebut termasuk terkait pembatasan ekspor mineral lain termasuk emas dalam bentuk bahan mentah.

"(Aturan pembatasan ekspor) emas juga sedang dikerjakan," tambah Luhut.

Selain itu, dia memastikan jika pemerintah akan menjawab secara resmi keberatan yang diajukan Korea Selatan dan Jepang terkait pembatasan ekspor batu bara keluar negeri.

"Nanti sore (hari ini) kita jawab atau besok," kata Luhut.

 

Sumber: Liputan6.com