draft Permintaan Tanggapan atas RSEOJK tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi.pdf
Dalam rangka penyusunan SEOJK terkait Produk Asuransi yang dikaitkan dengan investasi yang merupakan amanat ketentuan Pasal 4 Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi dan Pasal 7 Peraturan OJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, Perusahaan Reasuransi Syariah, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum.
Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 17 Mei 2019 melalui surat dan email kepada:
Sdri. Kristina Utari
Telepon: 021-29600000 ext 6082
Email : kristina.utari@ojk.go.id
Sdri. Sara Dwi
Telepon : 021-29600000 extention 6082.
Email : sara.dwi@ojk.go.id
Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada file terlampir.
Right Menu Subsite