RPOJK - LEMBAGA PENGELOLA INFORMASI PERKREDITAN.pdf
Dalam rangka penyusunan Peraturan OJK (POJK) tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 30 September 2021 melalui surat kepada Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, dan disampaikan melalui email terlebih dahulu kepada:
Right Menu Subsite