RSEOJK mengenai Perubahan SEOJK Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS.pdf
Dalam Rangka Penyusunan SEOJK tentang Perubahan atas SEOJK Nomor 56/SEOJK 03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS, maka kami memohon tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum.
Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 17 Maret 2020 melalui email kepada:
Sdri. Ediet Dian Ekawati
Email : ediet_de@ojk.go.id.
Sdri. Aulia Isnaini P
Email : aulia.isnaini@ojk.go.id
Right Menu Subsite