RSEOJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank .docx
LAMPIRAN - RSEOJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank .docx
​Dalam rangka penyusunan Surat Edaran OJK (SEOJK) tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 5 Mei 2021 melalui surat dan email kepada:
Sdr. Dedy Nur Arifin (dedy.nur@ojk.go.id).
Right Menu Subsite