Permintaan Tanggapan Atas RSEOJK Mengenai Perubahan SEOJK Tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Bank

OJK
9/30/2021
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran OJK (RSEOJK) mengenai Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kembali bagi Pihak Utama Bank, kami bermaksud melakukan permintaan tanggapan terhadap RSEOJK tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.

Batas waktu penyampaian tanggapan RSEOJK tersebut paling lambat pada tanggal 15 Oktober 2021, dan tanggapan dapat disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) kepada:

  1. Sdr. Egri Eltareq (egri.eltareq@ojk.go.id); dan
  2. Sdri. Clara Anastasia Sianipar (clara.anastasia@ojk.go.id).
Test
Otoritas Jasa Keuangan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Rancangan Regulasi - Otoritas Jasa Keuangan
Regulasi
Otoritas Jasa Keuangan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)