DRAFT RPOJK TENTANG PERUBAHAN ATAS POJK NOMOR 25-04-TENTANG LEMBAGA PENDANAAN EFEK.pdf
POJK NOMOR 25-04-2018 TENTANG LEMBAGA PENDANAAN EFEK.pdf
Dalam rangka penyusunan rancangan perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.04/2018 Tentang Lembaga Pendanaan Efek, kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan POJK tersebut kepada masyarakat umum.
Tanggapan dan masukan dapat dikirimkan paling lambat tanggal 23 Juli 2021 melalui surat atau email dengan alamat yulia.dindarti@ojk.go.id. Dalam hal diperlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sdr. Yulia Dindarti pada email dimaksud.
Right Menu Subsite