RPOJK - PENGEMBANGAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA BANK UMUM.pdf
Dalam rangka penyusunan Rancangan POJK tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum (RPOJK SDM Bank Umum) dan sesuai dengan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di OJK, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Selanjutnya tanggapan atas RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 25 Februari 2022 dan ditujukan kepada Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan dan/atau melalui email kepada:
Right Menu Subsite