Siaran Pers: OJK Mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI Atas Laporan Keuangan Tahun 2019

May 22 2020
Jumlah Download : 0

 

​SP-36/DHMS/OJK/V/2020

 

SIARAN PERS

OJK MENDAPATKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN DARI BPK-RI

ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2019

 

Jakarta, 21 Mei 2020. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI. Laporan ini disampaikan oleh Anggota II BPK-RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pada Kamis, 21 Mei 2020. Opini WTP tahun ini melanjutkan perolehan opini WTP dari BPK-RI sejak berdirinya OJK tahun 2013.

OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini dan tren percepatan jangka waktu penyelesaian penyusunan laporan keuangan OJK audited dari tahun ke tahun.

"OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK." kata Wimboh Santoso.

Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel. Perbaikan kebijakan di berbagai bidang, diantaranya: meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi, Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

Di samping itu, OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerjasama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement untuk memenuhi ekspektasi stakeholders.

OJK akan terus berupaya melakukan perbaikan, diantaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek governance. "Kami memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK untuk mewujudkan OJK yang lebih baik," kata Wimboh.

***

Informasi lebih lanjut:

Deputi Komisioner Humas dan Logistik - Anto Prabowo

Telp: 021-29600000. Email : anto.prabowo@ojk.go.id

 

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan