Siaran Pers Bersama: Jadi Pandemic Winner, Pemerintah, OJK dan BI Terus Dukung Fintech dengan Investasi Infrastruktur dan Regulasi Akomodatif untuk Optimalisasi Potensi, Inovasi, dan Perlindungan Konsumen

Dec 11 2021
Cannot complete this action. Please try again.

 

JADI PANDEMIC WINNER, PEMERINTAH, OJK DAN BI TERUS DUKUNG FINTECH DENGAN INVESTASI INFRASTRUKTUR DAN REGULASI AKOMODATIF UNTUK OPTIMALISASI POTENSI, INOVASI, DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN 

  • Pemangku Kebijakan tegaskan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang akomodatif dan pembangunan infrastruktur teknologi digital guna mendukung optimalisasi kontribusi fintech dalam memperkuat posisinya sebagai salah satu fondasi ekosistem keuangan digital dan ekonomi digital nasional.
  • Untuk mengakselerasi peningkatan literasi, inklusi dan kontribusi, industri fintech diserukan untuk terus mempertunjukkan peran serta keberhasilan dalam pemberdayaan ekosistem.

 

Bali, 11 Desember 2021 – Pemerintah, OJK dan BI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi-inovasi layanan keuangan digital, sekaligus mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya.

Penegasan komitmen pemerintah tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati pada sambutannya bertajuk "Keep Marching On: Streamlining Financial Services Digitalization for Faster Economy Recovery" pada pembukaan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang digelar secara hybrid dari Nusa Dua, Bali. Selain akan terus memberikan dukungan melalui regulasi yang akomodatif, pemerintah juga telah menjadikan investasi pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi salah satu prioritas utama selain kesehatan dan pendidikan guna mengakselerasi penyediaan akses jaringan internet yang merata ke seluruh wilayah Indonesia. APBN 2022 telah mengalokasikan Rp25,4 triliun untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur TIK.

"Seiring dengan akselerasi adopsi Layanan Keuangan Digital dan perubahan perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital, maka sektor keuangan digital, termasuk fintech, memiliki potensi yang sangat besar.  Pemerintah dan regulator akan terus mendukung inovasi di sektor layanan keuangan digital agar dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar kepada perekonomian Indonesia. Di sisi lain, kita semua harus mengantisipasi model-model bisnis baru dari layanan keuangan digital agar dapat memberikan perlindungan konsumen yang semakin baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Di tengah masih adanya tantangan yang muncul dari pelaku industri ilegal, pemerintah secara tegas mengapreasiasi kontribusi nyata fintech sebagai mitra pemerintah dalam mendukung keberhasilan berbagai program. Program-program kemitraan dengan fintech yang mendapatkan apresiasi tinggi antara lain adalah penjualan SBN retail online melalui mitra distribusi fintech. Disampaikan bahwa investor melalui media fintech tumbuh dari 7,9% pada ORI16 tahun 2019 menjadi 11,9% pada ORI17 di tahun 2020.

Program kemitraan pemerintah dan fintech lainnya yang menuai keberhasilan adalah penyaluran bansos secara nontunai, terutama di masa pandemi, pendistribusian Kartu Pra-Kerja di mana sebanyak 5,3 juta penerima baru memiliki rekening bank atau e-wallet setelah mengikuti program, penggunaan e-money untuk media pembayaran transportasi dan berbagai transaksi lainnya, serta pelaporan dan pembayaran pajak online.

Sehubungan dengan peningkatan peran fintech dalam mendukung penguatan ekonomi digital nasional berkelanjutan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kembali komitmen pemerintah Indonesia dalam terus melakukan langkah untuk "riding the waves" dari pengembangan teknologi yang begitu cepat. Sebagaimana telah disampaikan dalam sidang tahunan IMF-WB tahun 2018 di Bali, yang telah menghasilkan "Bali Fintech Agenda" dan menyepakati 12 elemen yang menjadi kebijakan pengembangan ekonomi digital yaitu: (1) Memperkuat Komitmen Fintech (2) Mengaktifkan Teknologi Baru untuk Meningkatkan Penyediaan Layanan Keuangan (3) Memperkuat Persaingan dan Komitmen untuk Pasar Terbuka, Bebas, dan Persaingan yang sehat (4) Mendorong Fintech untuk Mempromosikan Inklusi Keuangan dan Mengembangkan Pasar Keuangan (5) Memantau Perkembangan Pendalaman Pemahaman tentang Sistem Keuangan yang Berkembang (6) (Mengadaptasi Kerangka Regulasi dan Praktik Pengawasan untuk Penegembangan yang teratur dan Stabilitas Sistem Keuangan (7) Menjaga Integritas Sistem Keuangan- (8) Modernisasi Kerangka Hukum untuk Menyediakan Legal Landscape (9) Memastikan Stabilitas Sistem Moneter dan Keuangan Domestik (10) Infrastruktur Keuangan dan Data yang untuk Mempertahankan Sustainabilitas Manfaat Fintech (11) Mendorong Kerjasama Internasional dan Pertukaran Informasi (12) Meningkatkan Pengawasan Kolektif Sistem Moneter dan Keuangan Internasional.

"Ke depan, kami berharap peran fintech akan terus meningkat dan berkembang dalam upaya mereformasi dunia keuangan, bahkan memiliki andil dalam mendukung misi penanggulangan isu perubahan iklim. Saat ini dunia digital Indonesia berada di empat besar dunia dan mempunyai potensi yang sangat besar dari besarnya pasar, keterbukaan akan inovasi dan populasi yang mayoritas adalah usia produktif dan melek digital," ujarnya.

Optimalisasi Berkah Fintech melalui Sinergi Ekosistem: Fintech-Digital Banking-e-Commerce

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa Bank Indonesia telah melakukan beberapa langkah dalam mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia, yaitu: (1) Menerbitkan BSPI 2025 untuk menavigasi upaya reformasi struktural perekonomian Indonesia menuju transformasi digital (2) Meluncurkan standarisasi nasional di sistem pembayaran berupa QRIS dan SNAP (3) Mempersiapkan  inovasi digital sistem pembayaran ritel dalam mewujudkan layanan sistem pembayaran yang cepat mudah murah andal melalui BI-FAST (4) melakukan reformasi pengaturan di sistem pembayaran, dan (5) meningkatkan pelayanan program pemerintah melalui elektronifikasi penyaluran dana bansos.

"Dalam mempercepat transformasi digital, terdapat beberapa syarat untuk mendukung ekosistem digital yang terus berkembang, pertama keberadaan infrastruktur dan konektivitas digital, kedua interkoneksi fintech dengan bank dan e-commerce, ketiga reformasi pengaturan sistem pembayaran, dan keempat peningkatan literasi keuangan," ujar Perry. "Untuk mengoptimalkan manfaat, Fintech tidak bisa sendirian. Harus ada sinergi dengan Digital Banking dan e-Commerce yang potensi pasarnya besar untuk tumbuh optimal."

Gubernur BI menambahkan agenda prioritas jalur keuangan dalam Presidensi G20 yang relevan dengan tugas BI antara lain normalisasi kebijakan moneter, penguatan digitalisasi sistem pembayaran, dan peningkatan sistem keuangan yang inklusif. Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan sebagai pengampu jalur keuangan di G20, mendorong showcasing kesuksesan Indonesia di dalam G20 melalui kolaborasi dengan industri termasuk fintech untuk mendesain pertemuan dan webinar yang mendukung agenda prioritas jalur keuangan dalam presidensi G20.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan berkah fintech, kebijakan OJK mengakomodasi pengembangan inovasi industri ini. Produk-produk keuangan yang dulu hanya dapat dikeluarkan oleh lembaga keuangan, saat ini dapat dikeluarkan oleh lembaga-lembaga non-keuangan seperti fintech. Wimboh juga mengungkapkan bahwa fintech yang berbasis teknologi digital bahkan mampu memperluas jangkauan layanan keuangan yang selama ini terkendala faktor geografis.

"Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi transaksi digital terbesar yaitu USD124 miliar. Kami pun mendorong sektor non-bank seperti fintech dan non-finansial seperti agrikultur, properti, kesehatan, hingga pendidikan untuk terintegrasi ke dalam satu ekosistem finansial. Recover Together, Recover Stronger," kata Wimboh. "Guna mengoptimalisasi berkah atau dampak positif fintech untuk Indonesia, edukasi untuk tujuan peningkatan literasi masyarakat tetap menjadi hal yang kritikal. Belum semua anggota masyarakat memahami apakah produk-produk keuangan sesuai dengan kebutuhan mereka atau tidak, legal atau ilegal, bagaimana melindungi data pribadi, hingga pemahaman terhadap suku bunga, keamanan siber, serta keseriusan dalam penegakan hukumnya."

Wimboh juga mengungkap pernyataan menarik tentang perlunya regulasi yang lengkap yang tidak hanya dari sektor finansial, namun antar pemangku kebijakan. "Sebab, enabler-nya banyak, ada Robotic Process Automation, distribusi, konektivitas 5G, komputasi cloud, Internet of Things, Big Data Analytic, hingga Kecerdasan Artifisial. Ini sebuah revolusi yang luar biasa yang membuat kami, OJK, optimistis akan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045."

Mendorong Inklusi Keuangan Melalui Fintech

Ada 320 lebih startup Fintech yang saat ini beroperasi di Indonesia. Arsjad Rasyid, Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) mengatakan bahwa fintech berpotensi membantu menyediakan sumber pembiayaan alternatif bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), memfasilitasi pertumbuhan yang inklusif dan lebih kuat. Saat ini, meski UMKM berkontribusi 60% terhadap PDB dan 97 persen penyerapan tenaga kerja, namun baru 25% UMKM yang menerima pembiayaan yang dibutuhkan.

"Bayangkan besarnya pertumbuhan yang bisa dicapai oleh pihak lain dan 75% UMKM jika Fintech bisa memberikan pendanaan kepada mereka, sehingga manfaat yang diharapkan bagi fintech dan pemain digital lainnya yang melayani UMKM juga tidak hanya teoritis. Fintech juga berpotensi untuk meningkatkan inklusivitas layanan keuangan terutama bagi 100 juta populasi yang masih belum memiliki rekening perbankan dan belum bisa mengakses layanan keuangan dari perbankan," ujar Arsjad sembari mencontohkan keberhasilan para pelaku usaha tradisional dari daerah dalam melakukan ekspansi bisnis berkat dukungan teknologi digital dan fintech.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidatonya ketika mengawali pembukaan IFS 2021 juga mengatakan bahwa adopsi teknologi digital, termasuk pemanfaatan fintech, telah menjadi bagian dari konsep perekonomian Bali yang bersama Ekonomi Kerthi Bali, yakni ekonomi untuk mewujudkan Bali berdikari dalam bidang ekonomi, dibangun dan dikembangkan berdasarkan nilai-nilai filisofis Sad Kerthi.

"Mengakomodasi penerapan/perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi digital menjadi salah satu dari 11 prinsip dalam Ekonomi Kerthi Bali yang akan mendukung 6 pilar sektor unggulan, yaitu: (1) Pertanian dalam arti luas (organik); (2) Kelautan dan Perikanan; (3) Industri; (4) IKM, UMKM, dan Koperasi; (5) Ekonomi Kreatif dan Digital; serta (6) Pariwisata," ujar Wayan Koster. "Indonesia Fintech Summit 2021 ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, pelaku dan penggiat tekfin menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama.  Kami berharap dapat terjalin kesepakatan dan komitmen bersama untuk memajukan dan mengembangkan industri secara bertanggung jawab yang memberikan dampak bagi Indonesia, serta guna mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui inovasi keuangan digital, serta mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang semakin maju, sejahtera dan bahagia."


— SELESAI —


Tentang Bulan Fintech Nasional 2021

Bulan Fintech Nasional/Indonesia Fintech Month merupakan rangkaian acara yang menjadi wadah bagi pemerintah/regulator, startup fintech, dan stakeholder lainnya di ekosistem keuangan digital Indonesia (termasuk platform e-commerce) untuk melakukan upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui adopsi fintech. Dengan memanfaatkan momentum promosi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 11 November 2021, akan ditetapkan sebagai Hari Fintech Nasional dan menjadi kick-off Bulan Fintech Nasional. Sebagai bentuk inisiatif industri, Bulan Fintech Nasional yang dimulai sejak tahun 2020 sebagai Pekan Fintech Nasional (durasi: 2 minggu).

 

Tentang The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021

The 3rd Indonesia Fintech Summit merupakan program unggulan Pekan Fintech Nasional yang bertujuan untuk mempertemukan para pendiri fintech, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan stakeholder lainnya baik lokal maupun internasional untuk membahas topik industri dan regulasi terkini, jaringan, serta merumuskan strategi advokasi atau aksi percepatan digitalisasi di industri jasa keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi. Acara ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFTECH. Program summit ini telah menjadi acara unggulan industri fintech sejak tahun 2019 yang didukung oleh kementerian, asosiasi industri, serta mitra internasional seperti World Bank Group, Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF), dan Asian Development Bank..

 

Tentang Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)

Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) telah secara resmi ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) pada tanggal 9 Agustus 2019 berdasarkan Surat Penunjukan Nomor S-2/D.02/2019. Saat ini AFTECH memiliki 335 Anggota Tetap yang mewakili perusahaan fintech dan 15 Anggota Kehormatan, yang mewakili institusi keuangan dan perusahaan teknologi. Untuk informasi lebih lanjut tentang AFTECH, lihat http://www.fintech.id dan kunjungi kami di Facebook, Twitter, LinkedIn, Instagram dan YouTube.

 

NARAHUBUNG MEDIA

Erwin Haryono

Kepala Departemen Komunikasi

Bank Indonesia

Telepon: 021 131

Email: bicara@bi.go.id

Anto Prabowo

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan

Telepon: (021) 29600000

Email: humas@ojk.go.id

Maisha D. Ardani

Communication Specialist

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)

Telepon: +62 8122054726

Email: maisha.ardani@fintech.id 

 

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Siaran Pers - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan