Perubahan Nama Sistem Elektronik Penyelenggara LPMUBTI PT Jayindo Fintek Pratama

May 2, 2020

 

​Dalam rangka perlindungan konsumen serta edukasi masyarakat, bersama ini Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan perubahan nama sistem elektronik Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) an. PT Jayindo Fintek Pratama.

PT Jayindo Fintek Pratama melakukan perubahan nama sistem elektronik sebagai berikut:

​Nama​Sebelum Perubahan​Sesudah Perubahan
​Sistem Elektronik​Jayindo​SolusiKita
​Laman Web​www.jayindo.id​www.jayindo.id

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan