Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan PT Pratama Sedaya Finance

January 9, 2017
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan atas nama PT Pratama Sedaya Finance. Pencabutan Izin Usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut. Untuk info lebih lanjut, silakan unduh pdf terlampir.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan