Pemberian Pengesahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Syariah Rumah Sakit Islam Jakarta

January 22, 2019
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-115/D.05/2018, Tanggal 21 Desember 2018. 

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan pengesahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Syariah Rumah Sakit Islam Jakarta, dalam rangka konversi menjadi  dana pensiun berdasarkan Prinsip Syariah.

Pengesahan atas Peraturan Dana Pensiun tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Informasi lebih lanjut, silakan unduh lampiran.



 

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan