b.609.pdf
Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-13/D.05/2017 tanggal 8 Maret 2017, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha perusahaan Pergadaian PT Sarana Gadai Prioritas.Informasi lebih lengkap, silakan unduh lampiran.
Right Menu Subsite