Informasi Tim Likuidasi PT Asuransi Raya

April 11, 2018
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa PT Asuransi Raya telah dicabut izin usahanya berdasarkan surat keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-48/D.05/2017 tanggal 5 Juli 2017.

Terkait hal tersebut, saat ini dibentuk Tim Likuidasi atas nama  Heri Wibowo dan Arizal ER untuk melakukan likuidasi terhadap perusahaan, termasuk melakukan pemberesan aset dan kewajiban p​erusahaan.

Sesuai pengumuman manajemen PT Asuransi Raya melalui surat kabar Rakyat Merdeka tanggal 27 Desember 2017, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Tim Likuidasi PT Asuransi Raya melalui kontak alamat sebagai berikut:

Yayasan Adi Upaya
Jalan Komodor Halim Perdanakusuma No.45
Jakarta Timur 13650
Telepon : 021-8090297/ 021-8017347
HP : 08159302898
Email : asraya2017@gmail.com


Informasi selengkapnya, silakan unduh pdf terlampir​.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan