OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan PT Evolusi Finansial Indonesia karena Langgar Beberapa Ketentuan

May 3, 2019
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

​Otoritas Jasa Keuangan, melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-29/D.05/2019 tanggal 9 April 2019, mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT Evolusi Finansial Indonesia yang beralamat di Green Lake City Rukan Crown Blok E-27, Jalan Green Lake Boulevard, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Pencabutan ini dilakukan karena perusahaan tidak memenuhi beberapa ketentuan.

Informasi  lebih  lanjut,  silakan mengunduh lampiran berikut.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan