Izin Usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Cahaya Dana Abadi.pdf
Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-17/NB.01/2019 tanggal 13 Mei 2019, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Cahaya Dana Abadi. Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut.
Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, maka PT Gadai Cahaya Dana Abadi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Alamat Kantor Pusat PT Gadai Cahaya Dana Abadi berlokasi di Komplek Topaz Residence B No.9 RT.003/RW.001, Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Informasi lebih lengkap, silakan unduh PDF terlampir.
Right Menu Subsite