OJK Beri Izin Usaha PT Rahmat Pialang Asuransi setelah Lakukan Perubahan Nama

August 14, 2018
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

 

Melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-48/NB.1/2018 tanggal 30 Juli 2018, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan memberikan pemberlakuan izin usaha kepada PT Rajawali Pialang Asuransi setelah melakukan perubahan nama menjadi PT Rahmat Pialang Asuransi.

Pemberlakuan izin usaha ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut, yakni 9 Agustus 2018.

Dengan ini, PT Rahmat Pialang Asuransi dalam menjalankan kegiatan usahanya wajib menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Alamat Kantor Pusat PT Rahmat Pialang Asuransi berada di Ruko Golden Boulevard Blok W2 No. 29, Jl. Pahlawan Seribu BSD City, Tangerang 15322.

 

Informasi selengkapnya, silakan unduh PDF terlampir.

Artikel Lain
Test
Berita Dan Kegiatan

Right Menu Subsite

Pengumuman - Berita Dan Kegiatan
Berita Dan Kegiatan