Hati-hati modus penipuan via telepon yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam panggilan telepon tersebut, biasanya pihak penelepon akan meminta data-data pribadi Anda, yang selanjutnya bisa saja digunakan untuk menjebol rekening Anda.
Dengan ini kami informasikan bahwa OJK tidak pernah meminta data dan informasi pribadi terkait rekening Konsumen Industri Jasa keuangan.
Jika Anda mendapat telepon mencurigakan, segera laporkan ke KONTAK OJK 157 atau kirim screenshot ke konsumen@ojk.go.id.
Right Menu Subsite