Workshop Pendampingan Penerapan APU PPT Berbasis Risiko Di Sektor Jasa Keuangan Tahun 2022 – Batch I

Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GPUT) dan Otoritas Jasa Keuangan Institute (OJKI) telah menyelenggarakan kegiatan Workshop Pendampingan Penerapan APU PPT Berbasis Risiko di Sektor Jasa Keuangan Tahun 2022 Batch 1 untuk Industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) selanjutnya disebut Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) dan Penyelenggara Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau Penyelenggara Securities Crowdfunding (SCF) . Program workshop dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 7-9 Maret 2022 secara virtual melalui video conference Zoom Meetings. Kegiatan workshop dimaksud pun turut mengundang Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Konsultan dari Ernst and Young Indonesia (Bpk. Deni R. Tama), serta OJK itu sendiri sebagai Narasumber.

Workshop dibuka dengan welcoming remarks oleh Bapak Hikmah Rinaldi selaku Direktur Pengembangan Sektor Jasa Keuangan OJK Institute dan keynote speech oleh Ibu Marlina Efrida selaku Analis Eksekutif Senior Grup APU PPT. Kegiatan workshop dihadiri oleh 60 orang peserta yang terdiri dari 30 Peserta dari Penyelenggara P2P Lending yang berizin dan 30 Peserta dari Penyelenggara SCF yang (7 berizin dan 23 dalam proses perizinan).

Workshop Pendampingan Tahun 2022 - 2.JPGWorkshop pendampingan penerapan APU PPT berbasis risiko berlangsung selama tiga hari yang tidak hanya diisi dengan pemaparan materi namun juga terdapat pembahasan melalui studi kasus. Pada hari pertama workshop diisi pemaparan dari PPATK yang berlangsung selama 180 menit, terdiri dari topik 1 mengenai Implementasi National Risk Assessment (NRA) TPPU dan TPPT dalam Penerapan Program APU PPT Berbasis Risiko di Sektor Jasa Keuangan oleh Ibu Nelmy Pulungan selaku Direktorat Pemeriksaan dan Riset PPATK.

Pemaparan materi topik 2 mengenai Risk Awareness TPPU, TPPT dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM), serta Tipologi di Industri LPMUBTI & SCF oleh Bapak Yudi Aditya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Pemaparan topik 3 mengenai Kerangka Hukum Kewajiban Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dan Proses Identifikasi Parameter Transaksi Keuangan Mencurigakan dalam Konteks Pengawasan dan Kepatuhan APU PPT oleh Bapak Fathir A. Sumbari dan Pemaparan topik 4 mengenai Metode Uji Petik dan Teknik Profiling dalam Rangka Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan oleh Bapak Rizki A.dari  Direktorat Pengawasan Kepatuhan PPATK.

Workshop Pendampingan Tahun 2022 - 3.JPG

Pada hari kedua workshop kembali berlangsung dan GPUT sebagai perwakilan dari OJK serta Bpk. Deni R Tama selaku Konsultan APU PPT menjadi narasumber pada topik 5 dan 6. Penyampaian materi topik 5 mengenai Ketentuan Penerapan Program APU dan PPT bagi Penyelenggara LPMUBTI dan Penyelenggara SCF terbagi menjadi 5 subtopik antara lain: Pengenalan serta Rezim APU PPT oleh Ibu Marlina Efrida selaku Analis Eksekutif Senior Grup Penanganan APU PPT (GPUT), dilanjutkan topik Modus TPPU dan TPPT oleh Bapak Nasirullah selaku Analisis Senior Grup Penanganan APU PPT dan konsep dari 5 Pilar Penerapan APU PPT oleh Bapak R. Rinto Teguh Santoso selaku Analis Senior Grup Penanganan APU PPT.

Workshop Pendampingan Tahun 2022 - 4.JPG

Selanjutnya pemaparan mengenai Kerangka Regulasi terkait DTTOT dan PPSPM disampaikan oleh Sdr. Rifki Arif Budianto selaku Analis Junior Grup Penanganan APU PPT dan terkait dengan perkembangan teknologi pengawasan APU PPT oleh Sdri. Adriane Wiryawan selaku Analis Junior Grup Penanganan APU PPT. Topik terakhir pada hari kedua adalah Penerapan Risk-Based Approach (RBA) dalam Program APU PPT oleh Bpk. Deni R. Tama.

Pada hari ketiga workshop, kegiatan diisi dengan presentasi hasil penyelesaian studi kasus topik PPATK selama 90 menit dan penyelesaian studi kasus topik dari konsultan selama 90 menit. Pada hari ketiga kegiatan workshop ditutup oleh Ibu Dewi Fadjarsarie selaku Kepala Grup Penanganan APU dan PPT OJK dan sekaligus menginfokan peserta terbaik Workshop pendampingan APU PPT Batch 1 Tahun 2022. 


Artikel Terkait Lain