Training of Trainers (TOT) Pengawasan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) Kantor Pusat dan Kantor Daerah

Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GPUT) bersinergi dengan Grup Penanganan APU PPT (GPUT) telah melaksanakan Training of Trainers (TOT) Pengawasan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dalam 2 (dua) batch untuk peserta dengan level jabatan setingkat Staf s.d. Kepala Bagian. TOT batch 1 untuk Pengawas Kantor Pusat dan Satuan Kerja terkait APU PPT lainnya dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 16 Maret 2022 yang diikuti oleh 34 Peserta. Selanjutnya, TOT batch 2 untuk Pengawas Kantor Daerah dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 18 Maret 2022 dan diikuti oleh 33 Peserta.

TOT Batch 2 - 2022 - 1.jpgTOT diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi pengawasan penerapan program APU PPT bagi Pegawai di Satuan Kerja Pengawasan dan Satuan Kerja terkait APU PPT khususnya agar memiliki pemahaman terkait latar belakang dan dasar hukum penerapan program APU PPT; pemahaman terkait penerapan program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan; kemampuan terkait teknik pengawasan program APU PPT berbasis risiko; dan kemampuan sebagai trainer untuk dapat menyampaikan pemaparan terkait penerapan program APU PPT pada kesempatan ke depan.

Kegiatan IHT diawali dengan penyampaian sambutan dan keynote speech oleh Ibu Dewi Fadjarsarie H. selaku Kepala GPUT yang menyampaikan bahwa OJK memiliki peran besar sebagai Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) dalam Rezim APU PPT, khususnya terkait pengawasan program APU PPT terhadap Sektor Jasa Keuangan. Selain itu, disampaikan juga bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) dalam rangka keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) sehingga diperlukan kesetaraan implementasi dan peningkatan kualitas penerapan program APU PPT berbasis risiko, antara lain melalui pengembangan kualitas pengawasan program APU PPT mencakup pengawasan off site dan pengawasan on site yang lebih down to earth sehingga Pengawas dapat lebih memfokuskan dan meng-address kelemahan dan permasalahan penerapan program APU PPT yang terjadi di Industri. Pengawas juga perlu menetapkan root cause dari permasalahan program APU PPT dan mengenakan tindak lanjut berupa remedial action atau sanksi.

TOT dilaksanakan dalam bentuk penyampaian materi melalui ceramah (lecture), diskusi dan kegiatan kelompok, studi kasus, serta tanya jawab. Sejalan dengan tujuan dari pelaksanaan TOT, maka kegiatan dirancang dengan adanya praktik sehingga Pengawas dapat langsung menerapkan dan mengembangkan materi yang telah disampaikan oleh Narasumber. Adapun Narasumber pada TOT merupakan perwakilan dari Fungsional Pengendalian Kualitas dan Monitoring Pengawasan Sektoral, yaitu Sdr. Mulyadi Husin; Sdri. Friska Fardhina; Sdri. Pocut Syakina Tikita dan Sdri. Marshella Eka Ramdhania. Selain itu, terdapat Narasumber Expert APU PPT dari Industri, yaitu Bapak Deni Ratno Tama.

TOT Batch 2 - 2022 - 2.JPG

Cakupan materi dalam pelaksanaan TOT adalah sebagai berikut:

    • Penerapan Program APU PPT Berbasis Risiko serta Internalisasi National Risk Assessment (NRA) dan Sectoral Risk Assessment (SRA);
      • Pengawasan terkait Penerapan 5 Pilar dan Kewajiban Pelaporan;
        • Pengawasan terkait Pelaporan terkait Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM);
          • Praktik Presentasi terkait Penerapan Program APU PPT;
            • Urgensi dan Latar Belakang terkait penerapan program APU PPT;
              • Pelaksanaan Mitigasi Risiko TPPU/TPPT;
                • Pelaksanaan Risk Assessment, Pemantauan Nasabah, Beneficial Ownership, dan Pemantauan Transaksi;
                  • Teknik Pengawasan Program APU PPT Berbasis Risiko; dan
                    • Studi Kasus Penerapan Program APU PPT.
                    Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan berjalan secara interaktif dengan adanya praktik dan diskusi kelompok; dan banyaknya pertanyaan dari Peserta sehingga terjadi diskusi secara dua arah, termasuk pembahasan atas hasil studi kasus, dan praktik presentasi oleh Peserta. Selain itu, melalui berbagai kegiatan kelompok pada TOT ini, seluruh Peserta juga dapat berlatih dan mempraktikan langsung mulai dari analisa/identifikasi kelemahan penerapan program APU PPT pada suatu kasus beserta tindak lanjut perbaikan yang diperlukan, penyusunan bahan materi, dan menyampaikan pemaparan materi untuk praktik menjadi trainer.


                    Artikel Terkait Lain