Millennial Financial Literacy

Grup Penanganan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GPUT) sebagai perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpartisipasi menjadi Narasumber dalam kegiatan Millenial Financial Literacy yang berlangsung selama 2 hari oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Acara tersebut berlangsung secara hybrid yaitu 21-22 Maret 2022 dan dihadiri oleh OJK (secara online) pada hari pertama dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) pada hari kedua. Jumlah peserta pelatihan tersebut merupakan perwakilan mahasiswa GMNI dari berbagai daerah di Indonesia sebanyak 30 orang.

Sosialisasi pada GMNI - 1.JPGPada pelaksanaan acara Ketua Umum GMNI menyampaikan sambutan serta tujuan dari acara dimaksud. Selanjutnya, OJK membawakan materi terkait Upaya Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (SJK) berlangsung dalam 2 (dua) Sesi dan dimoderatori oleh GMNI yaitu terkait Sesi 1 (satu) terkait dengan Pengertian Pencucian Uang sampai dengan Modus Tipologinya, serta topik khusus terkait Satgas Waspada Investasi oleh Sdr. Nasirullah dan sesi 2 (dua) terkait dengan Perkembangan Teknologi dari sisi regulator dan SJK serta Mitigasi Risiko OJK oleh Sdri. Adriane Wiryawan.


Sosialisasi pada GMNI - 3.JPGPemaparan materi sesi 1 (satu) mengenai Upaya Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan terangkum dalam beberapa topik sebagai berikut:

  1. Pengertian Pencucian Uang;
  2. Rezim APU PPT dimulai dari Indonesia, APG, dan FATF;
  3. Kerangka Regulasi  Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan (SJK). Pengaturan terkait penerapan Program APU PPT di SJK diatur dalam POJK No. 12/POJK.01/2017 sebagaimana diubah pada POJK No. 23/POJK.01/2019 tentang Penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan;
  1. Pengawasan 5 (lima) pilar yang terdiri dari Pengawasan Aktif Direksi dan Dewan Komisaris; Kebijakan dan Prosedur; Pengendalian Intern; Sistem Informasi Manajemen; serta Sumber Daya Manusia dan Pelatihan;
  2. Modus TPPU dan TPPT;

Selanjutnya, pemaparan materi sesi 2 (dua) memberikan penjelasan terkait perkembangan teknologi saat ini serta mitigasi risiko yang terangkum dalam beberapa topik sebagai berikut:

    1. Perkembangan New Technology
    2. Tantangan Sektor Jasa Keuangan
    3. Mitigasi Risiko di Sektor jasa Keuangan berupa Supervisory Technology dan Regulatory Technology.

Sosialisasi pada GMNI - 4.jpgKegiatan pelatihan tersebut berjalan aktif dan lancar serta dipenuhi oleh pertanyaan terkait Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme pada setiap sesinya. 


Artikel Terkait Lain