Berita IKD
Pencabutan Status Tercatat Penyelenggara InovasI Keuangan Digital Posisi Mei 2021
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan pencabutan status tercatat atas beberapa Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) per posisi Mei 2021.
Penyelenggara IKD dicabut dengan alasan:
- Penyelenggara melakukan perubahan terkait model bisnis, proses bisnis, kelembagaan, dan operasional IKD yang dimiliki;
- Penyelenggara mengembalikan surat penetapan atas status tercatat yang dimilikinya; dan/atau
- Penyelenggara melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan.
Daftar IKD yang dicabut status tercatatnya silakan unduh materi terlampir
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/pengumuman/Pages/Pencabutan-Status-Tercatat-Penyelenggara-InovasI-Keuangan-Digital-Posisi-Mei-2021.aspx
Judul | Isi | File | Link Website | |
---|---|---|---|---|
Daftar Penyelenggara IKD Tercatat per Oktober 2023 | Katalog berisikan Daftar IKD Tercatat di OJK per Oktober 2023 dan penjelasan masing-masing model bisnis dapat di unduh/download di link terlampir |
![]() |
https://www.ojk.go.id/GESIT/_uploads/2023Nov130235_DAFTAR%20PENYELENGGARA%20IKD%20OJK%20PER%20OKTOBER%202023.pdf | |
Pencabutan Status Tercatat Penyelenggara InovasI Keuangan Digital Posisi Mei 2021 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan pencabutan status tercatat atas beberapa Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) per posisi Mei 2021. Penyelenggara IKD dicabut dengan alasan: Penyelenggara melakukan perubahan terkait model bisnis, p... |
![]() |
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/pengumuman/Pages/Pencabutan-Status-Tercatat-Penyelenggara-InovasI-Keuangan-Digital-Posisi-Mei-2021.aspx | |
Petunjuk Teknis Pendaftaran User GESIT untuk Proses Pencatatan IKD | Perlu menjadi perhatian dalam proses pengajuan pencatatan IKD, calon IKD wajib mengikuti instruksi dalam Petunjuk Teknis Pendaftaran User GESIT, yang dapat diunduh/download di link terlampir |
![]() |
https://www.ojk.go.id/GESIT/_uploads/2021Jul050605_Petunjuk%20Teknis%20Pendaftaran%20User%20IKD%20Sep%202020%20final.pdf | |
Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Agustus 2023 | Pada periode Agustus 2023, terdapat 3 Penyelenggara IKD yang mendapatkan status tercatat setelah melalui proses Forum Panel IKD, antara lain sebagai berikut: PT Prime Analytics Indonesia: Tercatat, Klaster Innovative Credit Scoring, PT Xfer... |
|
ojk.go.id/GESIT/_uploads/2023Sep050320_DAFTAR%20PENYELENGGARA%20IKD%20OJK%20PER%20AGUSTUS%202023%20-%20Tanpa%20Rekom.pdf | |
Siaran Pers Bersama: Regulator dan Pelaku Industri Ekonomi Digital Wujudkan Sinergi Melalui Indonesia Fintech Summit 2020 | Pekan Fintech Nasional (PFN) 2020 telah berlangsung dari 11-25 November 2020 diawali dengan kegiatan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2020 pada 11-12 November, yang bertemakan | https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-Bersama-Regulator-dan-Pelaku-Industri-Ekonomi-Digital-Wujudkan-Sinergi-Melalui-Indonesia-Fintech-Summit-2020.aspx#:~:text=Indonesia%20Fintech%20Summit%202020%20akan,untuk%20mempercepat%20pemulihan%20ekonomi%20nasional. | ||
Pengumuman Nomor PENG-2/MS.72/2020 tentang Perubahan Periode Penerimaan Permohonan Pencatatan Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital | OJK melakukan pencatatan terhadap Penyelenggara IKD sesuai mandat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, dengan menggunakan sistem batch. Terhitung mulai Juli 2020, OJK ber... |
![]() |
||
Publikasi Materi Digital Finance Innovation Road Map dan Action Plan 2020-2024 serta Digital Financial Literacy | Pada rangkaian acara OJK Virtual Innovation Day 2020 tanggal 24 Agustus 2020 lalu, OJK telah meluncurkan Digital Finance Innovation Road M... |
|
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Publikasi-Materi-Digital-Finance-Innovation-Road-Map-dan-Action-Plan-2020-2024-serta-Digital-Financial-Literacy.aspx | |
Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Mei 2020 | Sampai dengan Mei 2020, OJK melalui Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) telah menetapkan 83 Penyelenggara IKD tercatat di OJK. Penyelenggara IKD yang memiliki status tercatat telah diperbolehkan untuk beroperasi sesuai dengan bisnis model yang diajuka... |
|
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-IKD-dengan-Status-Tercatat-di-OJK-per-Mei-2020.aspx | |
OJK Resmikan Pusat Inovasi Keuangan Digital (Fintech Center) | Jakarta, 20 Agustus 2018. Otoritas Jasa Keuangan meresmikan beroperasinya OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK INFINITY) yang bertujuan untuk membangun ekosistem keuangan digital di Indonesia. |
![]() |
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-OJK-Resmikan-Pusat-Inovasi-Keuangan-Digital-Fintech-Center.aspx | |
Penunjukan Asosiasi Penyelenggara IKD | Jakarta, 9 Agustus 2019. Otoritas Jasa Keuangan menunjuk Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sebagai Asosiasi Penyelenggara IKD sesuai amanat POJK No.13/POJK.02/2018 untuk membantu membangun sistem pengawasan Penyelenggara IKD secara efektif. |
![]() |
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/SIARAN-PERS-STRATEGI-OJK-DALAM-PENGAWASAN-PENYELENGGARA-INOVASI-KEUANGAN-DIGITAL.aspx |