Daftar Penyelenggara IKD Tercatat per November 2023
Hingga akhir periode November 2023, terdapat 2 Penyelenggara IKD Aggregator yang dibatalkan surat tanda bukti tercatatnya karena mengajukan permohonan pengembalian Surat Tanda Bukti Tercatat sebagai Penyelenggara IKD, yaitu PT Silot Technology Indonesia (Pak Bos) dan PT Inklusi Keuangan Nasional (Butuh Modal).
Sehingga, sampai dengan akhir bulan November 2023 terdapat 97 Penyelenggara IKD dengan status tercatat yang dikategorikan kedalam 14 klaster model bisnis.
Katalog berisikan Daftar IKD Tercatat di OJK per November 2023 dan penjelasan masing-masing model bisnis dapat di unduh/download di link terlampir
https://www.ojk.go.id/GESIT/_uploads/202401170353_DAFTAR%20PENYELENGGARA%20IKD%20OJK%20PER%20NOVEMBER%202023%20-%20Tanpa%20Rekom.pdf
Judul | Isi | File | Link Website | |
---|---|---|---|---|
Pengumuman Nomor PENG-2/MS.72/2020 tentang Perubahan Periode Penerimaan Permohonan Pencatatan Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital | OJK melakukan pencatatan terhadap Penyelenggara IKD sesuai mandat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, dengan menggunakan sistem batch. Terhitung mulai Juli 2020, OJK ber... | |||
Publikasi Materi Digital Finance Innovation Road Map dan Action Plan 2020-2024 serta Digital Financial Literacy | Pada rangkaian acara OJK Virtual Innovation Day 2020 tanggal 24 Agustus 2020 lalu, OJK telah meluncurkan Digital Finance Innovation Road M... | https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Publikasi-Materi-Digital-Finance-Innovation-Road-Map-dan-Action-Plan-2020-2024-serta-Digital-Financial-Literacy.aspx | ||
Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Mei 2020 | Sampai dengan Mei 2020, OJK melalui Grup Inovasi Keuangan Digital (GIKD) telah menetapkan 83 Penyelenggara IKD tercatat di OJK. Penyelenggara IKD yang memiliki status tercatat telah diperbolehkan untuk beroperasi sesuai dengan bisnis model yang diajuka... | https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-IKD-dengan-Status-Tercatat-di-OJK-per-Mei-2020.aspx | ||
Penunjukan Asosiasi Penyelenggara IKD | Jakarta, 9 Agustus 2019. Otoritas Jasa Keuangan menunjuk Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sebagai Asosiasi Penyelenggara IKD sesuai amanat POJK No.13/POJK.02/2018 untuk membantu membangun sistem pengawasan Penyelenggara IKD secara efektif. | https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/SIARAN-PERS-STRATEGI-OJK-DALAM-PENGAWASAN-PENYELENGGARA-INOVASI-KEUANGAN-DIGITAL.aspx |