Optimalisasi Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan UMKM di Masa Pandemi
03 Agustus 2021
Sobat OJK, mengingat pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional dan memperhatikan amanat Presiden RI untuk mendukung UMKM di Indonesia, OJK telah menerbitkan POJK tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi sebagai bentuk dukungan OJK terhadap para pelaku UMKM. OJK berharap UMKM dapat memanfaatkan securities crowdfunding sebagai alternatif pendanaan di masa pandemi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen saat webinar sosialisasi securities crowdfunding untuk UMKM wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum apresiasi program yang dilakukan OJK dalam memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM.
Video Terkait