Kolaborasi OJK & Kejaksaan RI dalam Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal
03 Juni 2021
Sobat OJK, aspek kredibilitas dari industri pasar modal merupakan hal fundamental yang perlu dilindungi. Hal ini mengingat industri pasar modal berkaitan dengan aktivitas bisnis yang bersifat menghimpun dan mengelola dana sehingga kepercayaan masyarakat merupakan urat nadi kelangsungan industri pasar modal.
Untuk mewujudkan kredibilitas yang baik, Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan fungsi tugas pengaturan dan pengawasan terhadap industri pasar modal sesuai amanat Undang-Undang.
Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan dan Kejaksaan Republik Indonesia melalui workshop kolaboratif ini diharapkan memberikan dampak positif bagi penegak hukum untuk semakin memahami baik aspek filosofis maupun teknis di bidang pasar modal serta pemahaman mengenai penerapan penegakan hukum oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga ke depannya dapat mewujudkan kolaborasi dalam penegakan hukum di pasar modal dengan lebih baik. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat pembukaan workshop kolaboratif bersama Kejaksaan Agung.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi mendukung sinergitas antara OJK dan Kejaksaan RI dalam penegakan hukum di Pasar Modal
Video Terkait