40 Tahun Pasar Modal, OJK Optimalkan Pasar Modal sebagai Sumber Pembiayaan Infrastruktur
11 Agustus 2017
Jakarta, 11 Agustus 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus dorong kontribusi pasar modal guna percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, untuk jangka waktu 1 tahun ke depan OJK akan memprioritaskan beberapa program kerja. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan, OJK akan terus dorong pasar modal untuk pembangunan infrastuktur. “40 tahun umur yang panjang, harapannya OJK tentu mendorong pasar modal harus ambil bagian tertentu dari intermediary ke pembangunan nasional. Artinya pembiayaan-pembiayaan untuk dorong infrastruktur ini harus lebih banyak lagi dari pasar modal,” ungkap Wimboh dalam rangka jumpa pers “Peringatan 40 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia” di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, ,11 Agustus 2017. Wimboh menambahkan, OJK sangat berkepentingan untuk mendorong dan mempercepat pemanfaatan regulasi pasar modal terkait infrastruktur secara lebih konkrit dan dalam jumlah atau nilai yang signifikan. Upaya ini telah membuahkan hasil dengan telah dikeluarkannya Pernyataan Efektif untuk penerbitan tiga instrumen pasar modal tepat pada tanggal 10 Agustus 2017 kemarin dengan nilai mencapai Rp12 triliun yang langsung digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan tol, bandara, dan tenaga listrik. Wimboh menjelaskan, pioritas jangka pendek lain yang masih terkait dengan perwujudan dukungan pasar modal untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur ialah mendorong pemanfaatan instrumen pasar modal untuk pembiayaan infrastruktur lainnya seperti Dana Investasi Infrastruktur berbentuk KIK, Efek Beragun Aset (EBA) termasuk EBA Surat Partisipasi, Dana Investasi Real Estate baik yang konvensional maupun Syariah, Reksa Dana Penyertaan Terbatas, Reksa Dana Target Waktu, Dana Investasi Multi Aset berbentuk KIK. Selain itu OJK juga telah menyempurnakan regulasi yang memungkinkan penerbitan instrumen-instrumen pasar modal baru seperti Perpetual Bonds, Infrastructure Bond dan Project Bond guna memfasilitasi pembiayaan pembangunan infrastruktur baik yang telah dalam taraf pengembangan (brown field projects) maupun yang masih dalam taraf awal pembangunan (green field projects). Selain itu, OJK juga akan terus mendalami isu atau permasalahan di lintas sektor keuangan yang menghambat atau berpotensi menghambat pertumbuhan instrumen pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional. “Harapan ini bukan hanya harapan, tapi kita di OJK akan stimulate ini. Kita akan bentuk working group berkaitan hal ini, perbanyak instrumen, mendirikan regulated market,” tutup Wimboh. Hasil analisa dan evaluasi tersebut diharapkan dapat menurunkan biaya emisi dan penerbitan instrumen-instrumen pasar modal (cost of fund), menyederhanakan proses perijinan dan pendaftaran, mencegah regulatory arbitrage, dan menciptakan kesejajaran perlakuan (level playing field) antar produk keuangan maupun antar pelaku ekonomi yang terlibat di dalamnya. Dengan menerapkan beberapa Quick Wins tersebut, Wimboh Santoso meyakini bahwa di tahun ke-40 reaktivasinya ini, peran dan kontribusi pasar modal dalam mendukung program-program ekonomi prioritas Pemerintah akan signifikan, serta mempunyai dampak lebih kongkret dalam mendorong pertumbuhan sektor riil di Tanah Air.
Video Terkait