[OJKTALK: Kepala Eksekutif Pengawas IKNB] Strategi Pengawasan Non Bank Berbasis Teknologi (2/2)
06 Maret 2019
Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan aturan mengenai peer-to-peer lending layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan, penetapan pengawasan terintegrasi berbasis digital tersebut sejalan dengan upaya OJK untuk menjaga keseimbangan industri keuangan non bank di tengah pesatnya pertumbuhan industri fintech di Indonesia.
Video Terkait