OJK Keluarkan Izin 41 Bank Wakaf Mikro
18 Desember 2018
Program Bank Wakaf Mikro yang diluncurkan sejak Oktober 2017, menjadi solusi masyarakat dalam penyediaan akses permodalan maupun pembiayaan.
Tak hanya dilingkungan pondok pesantren, OJK pun terus mengembangkan pola inovasi baru berupa Bank Wakaf Mikro khusus ibu-ibu yang sudah berdiri Universitas Aisyiyah Jogyakarta dan Tuban, serta penyaluran pembiayaan pola kelompok/klaster batik di Kabupaten Bantul.
Video Terkait