OJK Fokus pada Penguatan, Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di Industri Keuangan Nonbank
13 September 2022
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan OJK akan fokus pada penguatan, pengawasan dan penyelesaian kasus di industri keuangan nonbank. Untuk itu, OJK akan menerapkan penguatan pada tiga layer yaitu:
1. Penguatan organisasi di internal Lembaga Jasa Keuangan Nonbank (LJKNB) melalui penguatan sisi good corporate governance dan penerapan manajemen risiko yang efektif dalam melaksanakan kegiatan usah;
2. Penguatan dari sisi lembaga profesi penunjang dan asosiasi industri di sektor IKNB; dan
3. Penguatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan melalui penerapan pengawasan secara terintegrasi dan penguatan pengawasan pada LJKNB bermasalah.
Selain itu juga dibahas tentang prioritas kebijakan OJK pada jangka menengah dan panjang yang fokus pada penyusunan roadmap sektor asuransi, pembiayaan, dan lembaga keuangan mikro.
Video Terkait