Sign In

Siaran Pers: Perkuat Pengawasan Terintegrasi, OJK Kembangkan Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME)

 Siaran Pers: Perkuat Pengawasan Terintegrasi, OJK Kembangkan Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME)

Mar 21 2023
Jumlah Download : 0
   

 

SP 33/GKPB/OJK/III/2023

SIARAN PERS

PERKUAT PENGAWASAN TERINTEGRASI, OJK KEMBANGKAN PORTAL INFORMASI DAN MONITORING EFEK IKNB (PRIME)

Jakarta, 21 Maret 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewujudkan pengawasan terintegrasi dalam mendukung penguatan fungsi OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan tools pengawasan berbasis teknologi (supervisory technology). 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada peluncuran aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME) di Kantor OJK, Senin (20/3).

"Dunia telah terintegrasi termasuk di Indonesia, dan OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pelayanan, dan perlindungan secara terintegrasi," kata Mirza.

Mirza menambahkan bahwa aplikasi PRIME yang terintegrasi dapat memperkuat data dan informasi yang diperlukan sektor IKNB. Pengembangan aplikasi PRIME juga merupakan cerminan dari konsep One OJK, yaitu kolaborasi antar sektor pengawasan IKNB, pengawasan Pasar Modal, dan Manajemen Strategis.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pentingnya pemanfaatan aplikasi PRIME untuk mendukung pengawasan IKNB. 

"Aplikasi PRIME dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan di bidang IKNB baik secara on-site maupun off-site. Selain itu, pengawas juga dapat melakukan analisis tematik dalam rangka melihat hal-hal yang perlu menjadi perhatian pengawasan industri secara keseluruhan," kata Ogi. 

Sumber data PRIME ini berasal dari data Self-Regulatory Organization (SRO) yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui dua sistem: 

  1. The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST), merupakan platform eletronik terpadu untuk mendukung aktivitas penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan, dan 

  2. Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST), merupakan sistem atau sarana elektronik terpadu yang mengintegrasikan seluruh proses Transaksi Produk Investasi, Transaksi Aset Dasar, dan pelaporan di industri pengelolaan investasi. 

Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi antar sektor pengawasan dan pemanfaatan teknologi dalam mewujudkan Industri Jasa Keuangan yang prudentresilience, dan tumbuh berkelanjutan.    


***


Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK - Aman Santosa

Telp. (021) 296-000-00; Email : humas@ojk.go.id

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi