PENG Perubahan Nama PT Finaccel Digital Indonesia Menjadi PT Kredifazz DIgital Indonesia.pdf
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan terdapat perubahan nama Penyelenggara PT Finaccel Digital Indonesia sebagai berikut:
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.
Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima.
Right Menu Subsite