Kredit Program Jaring Capai Rp23,2 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menginisiasi sejumlah program di 2016, salah satunya program Jangkau, Sinergi dan Guidelines (JARING). Dalam hal ini, OJK mengakui, pembiayaan atau kredit program JARING telah melebihi target.

Tahun ini, OJK menargetkan penyaluran pembiayaan atau kredit program Jaring sebesar Rp9,2 triliun. Namun, hingga September 2016, Program Jaring berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp23,2 triliun dengan NPL yang cukup kecil yakni 2,2% gross.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, kondisi tersebut membuktikan bahwa perbankan sangat tertarik dengan pembiayaan di sektor kelautan dan perikanan. Terbukti jumlah bank yang mengikuti Program Jaring sejak diluncurkan Mei 2015 saat ini sebanyak 16 bank, atau bertambah 8 bank sejak pertama diluncurkan.

Selain memberikan pembiayaan, pihaknya juga telah meluncurkan program asuransi rangka kapal yang merupakan asuransi penyingkiran kerangka kapal dan/atau perlindungan ganti rugi. Adapun jumlah kapal yang telah diasuransikan sebanyak 2.912 kapal.

Program Jaring ini juga untuk mendukung salah satu pilar Master Plan Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia yang menjadi acuan arah pengembangan sektor jasa keuangan 2015-2019 selama 5 tahun, yang diterbitkan awal tahun 2016.

Master Plan itu terdiri dari tiga pilar utama yaitu mengoptimalkan peran SJK dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional (Pilar Kontributif), menjaga stabilitas sistem keuangan sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan (Pilar Stabil) dan mewujudkan kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan (Pilar Inklusif).

"OJK akan terus dorong, kebutuhannya yang begitu besar, bervariasi dan beragam. Mulai dari nelayan sampai yang kecil-kecil sampai produksi cold storage, pembuatan pabrik kapal. Saya kira potensi akan besar," ucapnya.


*sumber: infobanknews.com