Permintaan Tanggapan Masyarakat atas RPOJK tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, serta Perusahaan Reasuransi Syariah

 
3/23/2015
Jumlah Download : 80
Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah, kami bermaksud meminta tanggapan atas RPOJK tersebut kepada masyarakat khususnya pelaku usaha perasuransian.

Tanggapan Tertulis ditujukan kepada:

1. Marini Yanuarsih
Marini.Yanuarsih@ojk.go.id

2. Damara Dwi
Pcs.Damara.Dwi@ojk.go.id

Test
Regulasi

Right Menu Subsite

Rancangan Regulasi - Regulasi
Regulasi