Draft RSEOJK Perizinan dan Kelembagaan Usaha Pergadaian_permintaan tanggapan.pdf
Dalam rangka penyusunan Surat Edaran OJK tentang Tata Cara Pendaftaran Pelaku Usaha Pergadaian, Perizinan Usaha Perusahaan Pergadaian, dan Tata Cara Pembukaan atau Pemindahan Alamat Unit Layanan, kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada masyarakat.
Tanggapan dan masukan dapat disampaikan melalui surat atau e-mail dengan alamat sherly.lestari@ojk.go.id . Tanggapan dapat kami terima paling lambat tanggal 27 Maret 2017.
Informasi lebih lanjut silakan unduh matriks rancangan regulasi terkait dalam informasi ini.
Right Menu Subsite