R-SE OJK tentang Penggunaan Jasa AP dan KAP dalam Kegiatan Jasa Keuangan.pdf
Dalam rangka penyusunan Surat Edaran OJK tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada masyarakat.Tanggapan dapat dikirimkan melalui email ke: 1. Widya OctaviaEmail: widya.octavia@ojk.go.id
Telp: (021) 2960 0000 ext 65362. T. Diola TambunanEmail: diola.tambunan@ojk.go.id
Telp: (021) 2960 0000 ext 7218 Silakan unduh PDF untuk melihat rancangan peraturan terkait. Tanggapan ditutup paling lambat tanggal 23 Maret 2017.
Right Menu Subsite